Mahasiswa Belum Menyelesaikan Laporan Kemajuan dan Laporan Akhir PKM 5 Bidang Pendanaan Tahun 2018

Mahasiswa Belum Menyelesaikan Laporan Kemajuan dan Laporan Akhir PKM 5 Bidang Pendanaan Tahun 2018

Yth.

  1. Rektor/Ketua/Direktur Perguruan Tinggi Negeri,
  2. Kepala Layanan Lembaga Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d XIV

Dengan hormat diberitahukan bahwa mahasiswa penerima hibah PKM 5 Bidang didanai Tahun 2018 yang belum mengunggah Laporan Kemajuan dan Laporan Akhir Kegiatan wajib menyelesaikan dan mengunggah laporan tersebut (daftar terlampir).

Berkenaan dengan hal tersebut, kami meminta bantuan Saudara untuk segera memberitahukan kepada mahasiswa yang bersangkutan untuk segera menyelesaikan Laporan Kemajuan dan Laporan Akhir sesuai dengan format yang terdapat pada Pedoman PKM Tahun 2017 rev 1.0. Dokumen tersebut diunggah melalui daring http://simbelmawa.ristekdikti.go.id/ paling lambat tanggal 15 Oktober 2018 Pukul 23:59 WIB, jika sampai tanggal tersebut tidak/belum menyelesaikan hal dimaksud maka mengakibatkan tidak dapat dipertimbangkannya Perguruan Tinggi yang bersangkutan sebagai penerima bantuan dana kegiatan Program PKM Tahun 2019.

Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami mengucapkan terima kasih

Direktur Kemahasiswaan

 

ttd
Didin Wahidin

Tembusan:

  1. Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan
  2. Wakil/Pembantu Rektor/Ketua/Direktur Bidang Kemahasiswaan PTN dan PTS
  3. Sekertaris Layanan Lembaga Pendidikan Tinggi Wilayah I s/d XIV;

Lampiran :

PKM 2018-5 Bidang LapJu dan LapAkh Lampiran

Related Posts

Leave a Comment