Sejarah Singkat

LEMBAGA LAYANAN PENDIDIKAN TINGGI WILAYAH II
(Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, dan Kepulauan Bangka Belitung)

 

Sejarah Lahirnya Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah II

Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (KOPERTIS) adalah instansi pemerintah di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. KOPERTIS merupakan perpanjangan tangan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi di suatu wilayah tertentu guna melaksanakan pengawasan, pengendalian, dan pembinaan terhadap perguruan tinggi swasta (PTS) di wilayah tersebut. Dengan memperhatikan luas wilayah dan jumlah Perguruan Tinggi Swasta di wilayah bersangkutan, hingga saat ini ada 12 (dua belas) Kopertis Wilayah di seluruh Indonesia. KOPERTIS Wilayah II merupakan salah satu dari 12 KOPERTIS Wilayah yang ada di Indonesia.

KOPERTIS Wilayah II yang berlokasi di kota Palembang didirikan pada tahun 1982. Pada saat itu wilayah kerja KOPERTIS Wilayah II Palembang meliputi 5 (lima) Provinsi, yakni: Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Lampung, Provinsi Bengkulu, Provinsi Jambi, dan Provinsi Kalimantan Barat. Koordinator KOPERTIS Wilayah II pada saat itu adalah Drs. H. Syafran Syamsuddin (periode 1982-1986). Sebelumnya, KOPERTIS Wilayah II merupakan bagian KOPERTIS Wilayah Jakarta dengan Koordinator Girindro Pringggodigdo (periode 1976-1982).  Pada tahun 1986 Prof. Ir. H. Bochari Rachman, M.Sc. diangkat sebagai Koordinator KOPERTIS Wilayah II (periode 1986-1995). Pada masa beliau menjadi Koordinator terjadi pengurangan wilayah kerja.

Pada tahun 1990 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0135/O/1990 dan No. 19/O/1990 KOPERTIS Wilayah II yang semula meliputi 5 (lima) Provinsi dikurangi hanya meliputi 3 (tiga) provinsi yaitu Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Lampung, dan Provinsi Bengkulu. Provinsi Jambi menjadi bagian dari KOPERTIS Wilayah X Padang, sedangkan Provinsi Kalimantan Barat menjadi bagian KOPERTIS Wilayah XI Banjarmasin. Pejabat Koordinator berikutnya Dr. Ir. H. Saad Nasuhim (periode 1995-1998). Pada tahun 1998 Prof. Dr. Ir. H. Zainal Ridho Djafar diangkat sebagai Koordinator KOPERTIS Wilayah II (periode 1998-1999), kemudian jabatan Koordinator KOPERTIS Wilayah II selanjutnya Dr. Ir. H. Ali Yasmin Adam Wiralaga (periode 1999-2002).

Pada tahun 2001 terjadi pemekaran wilayah di mana Bangka Belitung yang sebelumnya berstatus Kabupaten berubah menjadi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dengan demikian wilayah kerja KOPERTIS Wilayah II meliputi 4 (empat) Provinsi, yaitu: Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Lampung, Provinsi Bengkulu, dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Seiring dengan pemekaran wilayah, pada tahun 2002 terjadi pergantian Koordinator. Sejak bulan Mei 2002 sampai dengan Juli 2004 Koordinator KOPERTIS Wilayah II dijabat oleh Dr. H. Djamaah Sopah, M.Sc., Ed. Selanjutnya periode 2004 -2008 Koordinator KOPERTIS Wilayah II dijabat oleh Prof. Chuzaimah Dahlan Diem, M.L.S., Ed.D. Selanjutnya Sejak tanggal 23 November 2008 sampai April 2016 dijabat oleh Prof. Dr. Diah Natalisa, M.B.A. dan dari tanggal 23 Juni 2016 Dipimpin oleh Prof. Dr. H. Slamet Widodo, M.S.,M.M. sampai dengan 24 Juni 2020. Terhitung muilai tanggal 24 Juni 2020 jabatan kepala LLDIKTI Wilayah II dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) Dr. Nuril Furkan M.Pd yang ditunjuk oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan pada tanggal 22 Oktober 2020 Jabatan Kepala LLDIKTI Wilayah II dijabat oleh Prof. Yuliansyah, Ph.D Akt. Periode 2020 – 2024 dan berakhir pada bulan Juni 2022.

Dikarenakan adanya perubahan peraturan tentang Nomenklatur pada Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 35 tahun 2021 maka jumlah Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi seluruh Indonesia menjadi 16 (enam belas) Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi dan dipimpin oleh seorang Kepala dengan Jabatan Struktural Eselon 2b. Sejak bulan Juni 2022 hingga saat ini Jabatan Kepala LLDIKTI Wilayah II di pimpin Prof. Dr. Iskhaq Iskandar, M.Sc  

Berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 15 tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi, KOPERTIS Wilayah II berubah nomenklatur menjadi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi atau LLDikti Wilayah II yang dipimpin oleh seorang Kepala dan seorang Sekretaris yang menangani kesekretariatan. Kemudian pada tahun 2019 Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah II berpisah dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi bergabung kembali ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan  dengan Organisasi Tata Kerja yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 34 tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi dan diperbaharui kembali berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 35 tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 35 tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi tersebut, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah II mempunyai wilayah kerja yakni Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Lampung, Provinsi Bengkulu, dan Provinsi Bangka Belitung dengan jumlah keseluruhan perguruan tinggi sebanyak 176 PTS dan 9 PTN dengan komposisi sebaran perguruan tinggi pada empat wilayah kerja yakni Provinsi Sumatera Selatan sebanyak 87 PTS dan 2 PTN, Provinsi Bengkulu 15 PTS dan 2 PTN, Provinsi Lampung 63 PTS dan 3 PTN, dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebanyak 11 PTS dan 2 PTN ( keadaan per 1 Desember 2023 ).