SiP-SPMI

KEUNGGULAN SiP-SPMI:

Menghemat waktu dan berkas (paperless), serta dapat meminimalisir kesalahan PT dalam pengajuan dokumen SPMI karena ada pengecekan oleh vasilitator.

 

ALUR KERJA SiP-SPMI

ADMIN

  1. Log in ke laman SiP-SPMI : ristekdikti.go.id/sip-spmi
  2. Ada menu : Pengajuan SPMI, akun SPMI (untuk validator (pemeriksa.usulan), operator PT)
  3. ada pengajuan SPMI, maka pilih menu ajuan, pilih sub menu penugasan (pilih nama validator yang ditugaskan)

 

VALIDATOR

  1. Log in ke.laman SiP-SPMI
  2. Pilih menu ajuan SPMI
  3. Klik tanda aksi
  4. Muncul 4 sub usulan SPMI (4 kriteria penilaian)
  5. Klik download lampiran usulan
  6. Jika sudah diperiksa dan semua sudah sesuai, pilih menu aksi, klik pengajuan disetujui
  7. Jika ada kekeliruan / kesalahan pada lampiran, bisa buat catatan pada usulan yang harus diperbaiki

Klik aksi, pilih kembalikan ke draft, otomatis usulan akan kembali ke PT

PERGURUAN TINGGI

  1. Log in ke menu SiP-SPMI
  2. Buat usulan
  3. Pilih 4 kriteria penilaian, lampirkan berkas pendukung usulan. Setelah semua sudah di upload, klik ajukan
  4. Untuk melihat ajuan yang dikembalikan, pilih menu ajuan dikembalikan.