Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah II berkomitmen untuk memberikan Layanan Informasi Publik sesuai dengan amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan juga Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Layanan Informasi Publik di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Dalam Permendikbud No.41 Tahun 2020 pasal 3 angka 4 tertera bahwa Atasan PPID LLDIKTI dijabat oleh Kepala LLDIKTI sebagai Penanggung Jawab, dan pada pasal 7 angka 1 bahwa PPID pada setiap LLDIKTI dipimpin oleh Sekretaris LLDIKTI. Serta dalam menjalankan tugasnya, PPID LLDIKTI Wilayah II akan dibantu oleh Tim yang menangani Kehumasan/Pengelolaan Informasi serta Dokumentasi.
Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
Atasan PPID dijabat oleh Kepala LLDIKTI Wilayah II, Prof. Yuliansyah, M.S.A., Ph.D., Akt., CA yang merupakan Guru Besar bidang Ilmu Akuntansi Manajemen di Universitas Lampung. Peraih gelar Doctor of Philosophy dari Division of Business, University of South Australia, mendapat amanah sebagai Kepala LLDIKTI Wilayah II sejak tanggal 22 Oktober 2020. Saat ini beliau juga masih aktif sebagai Narasumber, Pemakalah pada Konfrensi Internasional/Nasional, serta menjadi Reviewer.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
PPID dijabat oleh Sekretaris LLDIKTI Wilayah II Dr. Nuril Furkan, M.Pd. Pria kelahiran Kempo-NTB pada bulan Desember 1971, menyelesaikan S3 Ilmu Pendidikan dari Universitas Negeri Yogyakarta. Sebelum menjabat sebagai Sekretaris LLDIKTI Wilayah II pada tanggal 29 Agustus 2019, beliau pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum, Kerjasama, dan Layanan Informasi Sekretariat Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti.
| Pengumuman | 16 Mar 2023 |
| Pengumuman | 16 Mar 2023 |
| Pengumuman | 14 Mar 2023 |
| Pengumuman | 13 Mar 2023 |
| Pengumuman | 13 Mar 2023 |